PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN Studi Komparasi: Tafsir al- Kashaf dan Tafsir Marâh Labĩd

Ummah, Diyanatul (2023) PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN Studi Komparasi: Tafsir al- Kashaf dan Tafsir Marâh Labĩd. skripsi thesis, Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Anwar.

[img] Text
SAMPUL DLL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (995kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (681kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (828kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (676kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (683kB)

Abstract

Indonesia memiliki beberapa agama resmi yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Perbedaan ini tentunya tidak membuat mereka untuk enggan berinteraksi satu sama lain, karena adanya sebuah interikasi yang terjalin inilah tumbuh suatu hubungan yang tidak diperbolehkan dalam syari‟at Islam, salah satunya ialah pernikahan beda agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penafsiran terhadap ayat-ayat pernikahan beda agama dalam tafsir al-Kashaf dan tafsir Marâh Labĩd serta mengetahui bagaimana persamaan dan perbedaan penafsiran kedua tokoh tersebut. Penelitian ini menggunakan metode komparasi, jenis penelitian kualitatif, objek dalam penelitian ini adalah penafsiran al-Qur‟an QS. al-Baqarah: 221, QS. al-Maidah: 5, QS. al-Mumtahanah: 10. Hasil dari penelitian ini adalah Menurut Shaikh Nawawi Al-Bantani, ia menghukumi pernikahan beda agama adalah sebuah larangan, dan memperbolehkan pernikahan antara laki-laki muslim dengan wanita ahl al- kitāb dengan syarat wanita tersebut sudah ada sebelum al-Qur‟an diturunkan. Sedangkan Al- Zamakhshari melarang pernikahan beda agama dengan alasan apapun. Ia menganggap wanita-wanita ahl- kitāb adalah bagian dari wanita musyrik, karena keduanya sama-sama menyembah selain Allah dan syarat bagi laki�laki muslim untuk menikahi orang musyrik ataupun ahl- kitāb yaitu mereka harus beriman terlebih dahulu kepada Allah SWT. Persamaan antara keduanya ialah sama�sama tidak memperbolehkan pernikahan beda agama. Sedangkan perbedaannya yaitu terletak pada ciri khas yang dimilki masing-masing mufassir

Item Type: Thesis (skripsi)
Uncontrolled Keywords: Al-Qur‟an, Pernikahan Beda Agama, al-Kashaf, Marâh Labĩd.
Subjects: Al-Qur’an dan Tafsir > Tafsir Komparatif
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Program Studi Ilmu Al Quran dan Tafsir (IAT)
Depositing User: Ms perpus staiwar
Date Deposited: 30 Aug 2023 14:25
Last Modified: 30 Aug 2023 14:25
URI: http://repositori.staialanwar.ac.id/id/eprint/413

Actions (login required)

View Item View Item